fk.uim.ac.id Pamekasan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Kesehatan Universitas Islam Madura dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2026 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Islam Madura. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi keterlaksanaan dan ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI diawali dengan kegiatan persiapan dan koordinasi antara pimpinan Fakultas Kesehatan, program studi, unit terkait, serta tim auditor internal. Persiapan meliputi penentuan ruang lingkup audit, penyampaian instrumen audit, penyiapan dokumen pendukung, serta pengaturan jadwal pelaksanaan audit. Unit yang diaudit mempersiapkan dokumen dan bukti fisik maupun elektronik yang diperlukan sebagai dasar dalam proses verifikasi.
Pada Sabtu, 26 September 2026, kegiatan AMI dilaksanakan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen serta bukti pelaksanaan kegiatan. Auditor melakukan penelusuran terhadap pemenuhan standar yang mencakup aspek pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sarana dan prasarana, serta tata kelola dan administrasi sesuai dengan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan.
Selain pemeriksaan dokumen, proses audit juga dilakukan melalui wawancara dan klarifikasi dengan pihak terkait. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan standar serta memastikan kesesuaian antara dokumen, bukti pelaksanaan, dan kondisi aktual di lapangan. Selama proses audit, auditor memberikan kesempatan kepada pihak yang diaudit untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap setiap dokumen maupun temuan yang diperoleh.
Hasil audit kemudian dibahas bersama antara auditor dan pihak yang diaudit. Dari proses tersebut diperoleh sejumlah catatan mengenai ketercapaian standar, praktik baik yang telah dilaksanakan, serta hal-hal yang masih memerlukan perbaikan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, auditor menyampaikan temuan dan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar bagi fakultas dan program studi dalam menyusun rencana tindak lanjut.
Secara keseluruhan, pelaksanaan AMI pada Sabtu, 26 September 2026 berjalan sebagai bagian dari upaya Fakultas Kesehatan Universitas Islam Madura dalam memperkuat budaya mutu dan memastikan pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil AMI selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan tindak lanjut dalam rangka peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan AMI ini, Fakultas Kesehatan Universitas Islam Madura berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPMI, memperbaiki berbagai aspek yang masih memerlukan penguatan, serta mempertahankan praktik-praktik baik yang telah berjalan. Dengan demikian, hasil AMI diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan kepada mahasiswa di lingkungan Fakultas Kesehatan Universitas Islam Madura.

